Mafia Tanah Diduga Terlibat dalam Pembebasan Lahan di Cipayung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI.
Kasus ini tercantum dalam surat perintah penyelidikan nomor Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021. Pembebasan lahan itu pun ditengarai turut melibatkan mafia tanah.
Baca Juga
Jawab Keresahan Jokowi, Mabes Polri Pastikan Bakal 'Bersihkan' Mafia Tanah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, surat perintah penyidikan itu diterbitkan 17 November 2021 lalu. Surat itu diterbitkan sebagai tindak lanjut perintah Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia tanah.
"Kepala Kejati DKI merespons cepat dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap satu kasus terkait masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak korupsi, yaitu penyelidikan dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Distamhut DKI," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11).
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Diperiksa, PSI: KPK Harus Kejar Dalang Mafia Tanah Munjul
Eben melanjutkan, kasus pembebasan tanah ini diduga dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI pada 2018 lalu. Namun Kejati DKI tidak menyebut secara rinci lokasi tanah yang dimaksud.
Baca Juga
Nirina Zubir Rugi Rp 17 Miliar, Polisi Tangkap 5 Pelaku Mafia Tanah
Eben menegaskan, kasus mafia tanah ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Maka dari pihaknya akan mendalami kasus tersebut hingga tuntas. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
