Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris.
Menanggapi penetapan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sebelumnya Dittipidkor Bareskrim Polri sempat mengusut dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun.
Baca Juga:
KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke KPK.
"Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya," ungkap Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Menurut Dedi, pelimpahan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun ke pihak KPK dilakukan demi transparansi proses penyidikan.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Dia juga menyebut Bambang sudah diproses secara etik oleh Propam Polri.
"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam," tuturnya.
Dedi belum menjelaskan secara rinci status AKBP Bambang Kayun apakah telah dijatuhi sanksi etik atau belum.
Dia mengaku masih menunggu informasi dari Propam Polri.
"Nunggu Propam dulu," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
KPK Disinyalir akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan DPRD Marowali Utara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
