Mabes Polri Serahkan Kasus Dugaan Korupsi AKBP Bambang Kayun ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan ahli waris.
Menanggapi penetapan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sebelumnya Dittipidkor Bareskrim Polri sempat mengusut dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun.
Baca Juga:
KPK Minta Bantuan TNI AU Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke KPK.
"Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya," ungkap Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (23/11).
Menurut Dedi, pelimpahan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun ke pihak KPK dilakukan demi transparansi proses penyidikan.
Baca Juga:
KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Dia juga menyebut Bambang sudah diproses secara etik oleh Propam Polri.
"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam," tuturnya.
Dedi belum menjelaskan secara rinci status AKBP Bambang Kayun apakah telah dijatuhi sanksi etik atau belum.
Dia mengaku masih menunggu informasi dari Propam Polri.
"Nunggu Propam dulu," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
KPK Disinyalir akan Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan DPRD Marowali Utara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan