KPK Periksa Anggota DPR Muhammad Kadafi Terkait Kasus Suap Rektor Unila


Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi saat menjadi pembicara pada diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Foto: Jaka/Man
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.
Baca Juga
KPK Periksa Eks Walkot Bandar Lampung Diduga Titipkan Calon Mahasiswa Masuk Unila
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/11).
Selain Kadafi, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka ialah Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo; Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad; swasta, Alzier Dhianis Thabrani; dan swasta Thomas Azis Riska.
Baca Juga
KPK Sita Uang Dolar Singapura dan Euro di Rumah Rektor Unila
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka adalah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Dari nama-nama ini, baru Andi yang tengah diadili di meja hijau. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
