Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan berbicara soal cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Luhut mengingatkan kepada publik bahwa KPK memiliki tiga macam cara memberantas praktik korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi HGU, KPK Cegah 2 Pejabat PTPN XI ke Luar Negeri
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak menilai hasil kerja KPK dari jumlah orang yang ditangkap saja. Menurutnya, masyarakat yang hanya senang melihat penindakan KPK berarti tidak berpikir modern.
“Jangan drama-drama aja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap berarti nggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso,” kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
“Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” imbuhnya.
Lebih lanjut Luhut mengakui KPK telah berjasa membangun ekosistem ekonomi digital yang mampu mengurangi potensi orang melakukan korupsi.
Baca Juga:
KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi PTPN XI Capai Puluhan Miliar Rupiah
"Misalnya E-katalog. Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui E-katalog. Sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Luhut, lembaga antirasuah juga telah membantu pemerintah dalam penerapan Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional di bidang ekspor dan impor.
“Ini semua kerjaan dalam pencegahan dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
