Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 18 Juli 2023
Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan berbicara soal cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Luhut mengingatkan kepada publik bahwa KPK memiliki tiga macam cara memberantas praktik korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi HGU, KPK Cegah 2 Pejabat PTPN XI ke Luar Negeri

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak menilai hasil kerja KPK dari jumlah orang yang ditangkap saja. Menurutnya, masyarakat yang hanya senang melihat penindakan KPK berarti tidak berpikir modern.

“Jangan drama-drama aja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap berarti nggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso,” kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

“Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” imbuhnya.

Lebih lanjut Luhut mengakui KPK telah berjasa membangun ekosistem ekonomi digital yang mampu mengurangi potensi orang melakukan korupsi.

Baca Juga:

KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi PTPN XI Capai Puluhan Miliar Rupiah

"Misalnya E-katalog. Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui E-katalog. Sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, lembaga antirasuah juga telah membantu pemerintah dalam penerapan Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional di bidang ekspor dan impor.

“Ini semua kerjaan dalam pencegahan dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan