Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan berbicara soal cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Luhut mengingatkan kepada publik bahwa KPK memiliki tiga macam cara memberantas praktik korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi HGU, KPK Cegah 2 Pejabat PTPN XI ke Luar Negeri
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak menilai hasil kerja KPK dari jumlah orang yang ditangkap saja. Menurutnya, masyarakat yang hanya senang melihat penindakan KPK berarti tidak berpikir modern.
“Jangan drama-drama aja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap berarti nggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso,” kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
“Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” imbuhnya.
Lebih lanjut Luhut mengakui KPK telah berjasa membangun ekosistem ekonomi digital yang mampu mengurangi potensi orang melakukan korupsi.
Baca Juga:
KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi PTPN XI Capai Puluhan Miliar Rupiah
"Misalnya E-katalog. Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui E-katalog. Sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Luhut, lembaga antirasuah juga telah membantu pemerintah dalam penerapan Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional di bidang ekspor dan impor.
“Ini semua kerjaan dalam pencegahan dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
