Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 18 Juli 2023
Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan berbicara soal cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Luhut mengingatkan kepada publik bahwa KPK memiliki tiga macam cara memberantas praktik korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi HGU, KPK Cegah 2 Pejabat PTPN XI ke Luar Negeri

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak menilai hasil kerja KPK dari jumlah orang yang ditangkap saja. Menurutnya, masyarakat yang hanya senang melihat penindakan KPK berarti tidak berpikir modern.

“Jangan drama-drama aja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap berarti nggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso,” kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

“Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” imbuhnya.

Lebih lanjut Luhut mengakui KPK telah berjasa membangun ekosistem ekonomi digital yang mampu mengurangi potensi orang melakukan korupsi.

Baca Juga:

KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi PTPN XI Capai Puluhan Miliar Rupiah

"Misalnya E-katalog. Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui E-katalog. Sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Luhut, lembaga antirasuah juga telah membantu pemerintah dalam penerapan Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional di bidang ekspor dan impor.

“Ini semua kerjaan dalam pencegahan dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan