Luhut Sebut Pihak yang Hanya Senang Lihat Penindakan KPK Kampungan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvers) Luhut Binsar Panjaitan berbicara soal cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Luhut mengingatkan kepada publik bahwa KPK memiliki tiga macam cara memberantas praktik korupsi, yakni pendidikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi HGU, KPK Cegah 2 Pejabat PTPN XI ke Luar Negeri
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak menilai hasil kerja KPK dari jumlah orang yang ditangkap saja. Menurutnya, masyarakat yang hanya senang melihat penindakan KPK berarti tidak berpikir modern.
“Jangan drama-drama aja tadi ditangkap. Kalau kurang jumlahnya ditangkap berarti nggak sukses. Saya sangat tidak setuju, kampungan itu menurut saya. Itu ndeso,” kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
“Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap tapi makin banyak penghematan itu yang sukses,” imbuhnya.
Lebih lanjut Luhut mengakui KPK telah berjasa membangun ekosistem ekonomi digital yang mampu mengurangi potensi orang melakukan korupsi.
Baca Juga:
KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi PTPN XI Capai Puluhan Miliar Rupiah
"Misalnya E-katalog. Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah per tahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui E-katalog. Sehingga kalau kita lihat berkurang secara signifikan penyalahgunaan dana di daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Luhut, lembaga antirasuah juga telah membantu pemerintah dalam penerapan Indonesia National Single Window (INSW) atau sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional di bidang ekspor dan impor.
“Ini semua kerjaan dalam pencegahan dan itu menghemat ratusan triliun dan itu meningkatkan pajak,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji