KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi PTPN XI Capai Puluhan Miliar Rupiah


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah akibat dugaan korupsi tersebut.
“Kerugian negara. Sejauh ini iya benar sekitar puluhan miliar," kata Ali kepada wartawan, Selasa (18/7).
Baca Juga:
Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya
Ali belum menyampaikan secara terperinci terkait jumlah persis kerugian keuangan negara tersebut.
Seiring dengan proses penyidikan, lembaga antirasuah juga telah rampung menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Adapun tempat-tempat yang digeledah yakni, kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, dan rumah kediaman milik pihak terkait dengan perkara yang berlokasi di Kota Surabaya dan Malang.
Baca Juga:
KPK Kampanyekan ‘Hajar Serangan Fajar’
Dari lokasi penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen transaksi jual beli lahan dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara.
KPK telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK belum mau membeberkan identitas tersangka, pun konstruksi perkaranya. Tersangka maupun konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika proses penyidikan telah rampung. (Pon)
Baca Juga:
Ayam Potong Tembus Rp 90 Ribu/Ekor di Jakarta, Dinas KPKP Buat Strategi Stabilkan Harga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
