Menhub Budi Karya Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya


Menhub Budi Karya Sumadi pada pertemuan menteri transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.
MerahPutih.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berhalangan menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7).
Pihak Kemenhub beralasan Budi Karya tak bisa memberikan keterangan kepada lembaga antirasuah lantaran tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.
Baca Juga:
Budi sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Keterangan Budi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan, Jumat, (14/7).
Adita mengatakan Budi meminta pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun, Budi tak merinci kapan pastinya dia bisa menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
KPK Panggil Menhub Budi Karya Terkait Kasus Korupsi Kereta Api
Menhub Budi, kata Adita, mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK terkait kasus dugaan rasuah jalur kereta api.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ujarnya.
Selain memanggil Budi, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemerikaan terhadap
Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Namun, Ali belum menyampaikan soal materi pemeriksaan apa yang didalami penyidik dari keterangan dua saksi tersebut. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut

KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
