Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (jaket hitam) di Hutan Mangrove Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini belum jelas penanganannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun belum mendapatkan informasi lebih lanjut perihal penanganan kasus yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
“Nanti ya nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik,” ujar Karyoto kepada wartawan di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (13/7).
Baca Juga:
KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono
Begitu juga ketika disinggung perihal pelaksanaan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Karyoto tidak memberikan jawaban.
Beberapa waktu lalu, Karyoto yang pernah bertugas di KPK memastikan adanya unsur pidana dari laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terkait dengan adanya dugaan kebocoran dokumen di lembaga antirasuah.
Laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut lebih dari 10 laporan.
Sehingga, untuk mengefisienkan proses pengusutan, seluruh laporan tersebut kemudian dijadikan satu berkas.
Baca Juga:
KPK Bakal Jerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang
Perkara mulai jadi perhatian publik ketika ketika Dewan Pengawas KPK menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak.
Salah satu yang melapor adalah Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Dugaan kebocoran kasus di ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai laporan dugaan tindak pidana korupsi di kasus ESDM. (Knu)
Baca Juga:
KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
