KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mertua dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang berlokasi di Batam pada Rabu (12/7).
Adapun penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.
Baca Juga
KPK Ungkap Modus Korupsi Andhi Pramono yang Manfaatkan Jabatan Jadi Broker
“Rabu (12/7) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi diwilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua Tersangka AP (Andhi Pramono),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/7).
Ali mengatakan pihaknya mengamankan dokumen transaksi keuangan dari kediaman mertua Andi Pramono.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut untuk menghilangkan rekam jejak keuangannya.
“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat tersebut,” ungkap Ali.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Bahari Berkah Madani (BBM) yang berada di wilayah Batam pada Selasa (11/7).
“Tim Penyidik KPK sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti telah selesai menggeledah salah satu perusahaan swasta (PT BBM) yang berada di wilayah Batam,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Ali mengatakan dari lokasi penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.
“Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” ungkap Ali.
Ali menuturkan, KPK segera menganalisis dan menyita barang bukti yang diamankan untuk melengkapi berkas perkara
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar, Dibelikan Berlian dan Rumah Mewah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo