KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mertua dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang berlokasi di Batam pada Rabu (12/7).
Adapun penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.
Baca Juga
KPK Ungkap Modus Korupsi Andhi Pramono yang Manfaatkan Jabatan Jadi Broker
“Rabu (12/7) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi diwilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua Tersangka AP (Andhi Pramono),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/7).
Ali mengatakan pihaknya mengamankan dokumen transaksi keuangan dari kediaman mertua Andi Pramono.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut untuk menghilangkan rekam jejak keuangannya.
“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat tersebut,” ungkap Ali.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Bahari Berkah Madani (BBM) yang berada di wilayah Batam pada Selasa (11/7).
“Tim Penyidik KPK sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti telah selesai menggeledah salah satu perusahaan swasta (PT BBM) yang berada di wilayah Batam,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Ali mengatakan dari lokasi penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.
“Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” ungkap Ali.
Ali menuturkan, KPK segera menganalisis dan menyita barang bukti yang diamankan untuk melengkapi berkas perkara
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Duga Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar, Dibelikan Berlian dan Rumah Mewah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
