KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mertua dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang berlokasi di Batam pada Rabu (12/7).

Adapun penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Andhi Pramono.

Baca Juga

KPK Ungkap Modus Korupsi Andhi Pramono yang Manfaatkan Jabatan Jadi Broker

“Rabu (12/7) Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah satu lokasi diwilayah Batam yang merupakan rumah kediaman mertua Tersangka AP (Andhi Pramono),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/7).

Ali mengatakan pihaknya mengamankan dokumen transaksi keuangan dari kediaman mertua Andi Pramono.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menduga Andhi Pramono sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut untuk menghilangkan rekam jejak keuangannya.

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat tersebut,” ungkap Ali.

Baca Juga

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Bahari Berkah Madani (BBM) yang berada di wilayah Batam pada Selasa (11/7).

“Tim Penyidik KPK sebagai rangkaian pengumpulan alat bukti telah selesai menggeledah salah satu perusahaan swasta (PT BBM) yang berada di wilayah Batam,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Ali mengatakan dari lokasi penggeledahan tersebut penyidik mengamankan bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.

“Dari kegiatan tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” ungkap Ali.

Ali menuturkan, KPK segera menganalisis dan menyita barang bukti yang diamankan untuk melengkapi berkas perkara

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Duga Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp 28 Miliar, Dibelikan Berlian dan Rumah Mewah

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Bagikan