KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Hasbi Hasan bakal ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih.
Baca Juga:
Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA
Firli menuturkan, upaya penahanan dilakukan dalam rangka memudahkan proses penyidikan terhadap Hasbi Hasan.
"Tim Penyidik menahan Tersangka (Hasbi Hasan) HH untuk 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023,” kata Firli dalam junpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Hasbi Hasan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (12/7).
Berdasarkan pantauan, Hasbi Hasan tiba pukul 10.24 WIB dengan ditemani pengacara dan sejumlah pengawalnya. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga:
KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Besok
Hasbi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia menyerahkan ke pengacaranya soal langkah hukum berikutnya apabila dirinya ditahan KPK.
“Sama lawyer ya,” kata Hasbi kepada wartawan di Gedung KPK.
Hasbi mengaku dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ketika ditanya kesiapannya jika mengenakan rompi tahanan KPK, Hasbi hanya meminta doa yang terbaik baginya.
“Mohon doanya ya,” ucap Hasbi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
