Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Perkara di MA

Hasbi Hasan penuhi panggilan KPK, Rabu (12/7). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Rabu (12/7).
Berdasarkan pantauan, Hasbi Hasan tiba di markas KPK pukul 10.24 WIB dengan ditemani pengacara dan sejumlah pengawalnya. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga
KPK Minta Sekretaris MA Hasbi Hasan Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Besok
Hasbi tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia menyerahkan ke pengacaranya soal langkah hukum berikutnya apabila dirinya ditahan KPK.
“Sama lawyer ya,” kata Hasbi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Hasbi mengaku dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ketika ditanya kesiapannya jika mengenakan rompi tahanan KPK, Hasbi hanya meminta doa yang terbaik baginya.
“Mohon doanya ya,” ucap Hasbi.
Baca Juga
Sebelumnya KPK meminta Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi pemeriksaan, hari ini. Sebab, penyidik KPK membutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara dugaan suap di MA.
“KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali menuturkan pemeriksaan ini juga bisa menjadi momentum bagi Hasbi Hasan untuk menjelaskan kepada penyidik perihal perbuatan pidana yang diduga dilakukannya.
“Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pda proses persidangan,” pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
