Nominal Setoran Pungli di Rutan KPK Capai Puluhan Juta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. ANTARA/HO-KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pegawai di rumah tahanan (rutan) KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan tahanan yang menjadi korban pungli menyetorkan uang ke pegawai rutan dengan nominal yang bervariasi.
Baca Juga
Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen Penyelidikan di KPK Masih Gelap
Dia menyebut uang pungli di rutan disetorkan oleh tahanan mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya.
“Beda-beda (uang pungli). Ada bulanan sekitar Rp 2 juta hingga puluhan juta per bulannya,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/7).
Lebih lanjut Ghufron menyampaikan uang hasil pungli tidak langsung diterima pegawai rutan. Tetapi, uang itu dikirimkan terlebih dulu ke rekening penampung di luar instansi KPK.
Kemudian, uang yang masuk ke rekening penampung itu disetorkan lagi ke rekening pegawai rutan KPK. Jadi ada tiga tahapan sebelum uang itu masuk ke rekening pelaku pungli.
Baca Juga
KPK Bakal Jerat Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Pasal Pencucian Uang
“Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layernya ada tiga,” ungkap Ghufron.
Ghufron menjelaskan, tahanan yang menyerahkan uang pungli ke pegawai rutan KPK bertujuan agar mereka bisa menggunakan telepon genggam dan menerima makanan serta minuman di luar jadwal yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, lanjut dia, sebagai imbalan karena telah membayar pungli biasanya tahanan tidak akan diberikan tugas membersihkan kloset.
“Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya. Itu yang masih terinformasikan,” ucap Ghufron. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan dari Rumah Mertua Andhi Pramono
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo