Legislator PDIP Ihsan Yunus Arahkan Broker Garap Proyek Bansos di Kemensos

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Juni 2021
Legislator PDIP Ihsan Yunus Arahkan Broker Garap Proyek Bansos di Kemensos

Anggota Komisi II dari fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus menjadi saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/6). (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus mengarahkan Agustri Yogasmara alias Yogas saat akan ikut dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini terungkap saat Ihsan Yunus memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap bansos dengan terdakwa eks Mensos Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/6).

Baca Juga

Sempat Mangkir, Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul Bakal Dihadirkan Lagi di Sidang Bansos

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung perkenalan antara Ihsan Yunus dengan Yogas yang terjadi pada 2019.

Kemudian, jaksa langsung mempertanyakan soal alasan Yogas melaporkan keinginan untuk ikut dalam proyek pengadaan bansos. Sebab, Ihsan Yunus menyebut sempat berbincang-bincang soal bansos dengan Yogas.

"Yang jadi pertanyaan kenapa pada saat dia mau mengikuti program bansos, kan dia tau dari saudara bahwa ada program bansos untuk Jabodetabek. Kenapa melaporkan pada saudara kalau dia mau ikut?" tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan itu, Ishan Yunus mengklaim jika Yogas tak melaporkan. Tetapi, hanya bercerita perihal COVID-19.

"Izin pak, dia gak melaporkan. Dia telepon saya, cerita-cerita lah kami tentang COVID-19 waktu itu, semua lagi susah," ujar Ishan.

Hingga akhirnya, Ihsan Yunus menyebut dalam komunikasi itu, Yogas sempat mempertanyakan ada tidaknya program yang dapat dikerjakannya.

Anggota Komisi II dari fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus menjadi saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/6). (Desca Lidya Natalia)
Anggota Komisi II dari fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus menjadi saksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/6). (Desca Lidya Natalia)

Lantas dia pun mengarahkan Yogas untuk bertemu dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) M. Syafii Nasution.

"Beliau tanya 'ada nggak program untuk didistribusikan?' Saya bilang ada, coba saja pergi ke pak Syafei," kata Ihsan Yunus menirukan komunikasi dengan Yogas.

Kemudian, jaksa kembali mempertanyakan alasan sebenarnya sehingga Yogas harus melaporkan pekembangan itu kepada Ihsan Yunus.

"Tadi jawaban saudara setelah dia menghadap pak Syafei Nasution beberapa hari kemudian menghubungi saudara kembali, ada memang program saya ikut. Kenapa harus melalui saudara, bertanya pada saudara kalau dia mau ikut?" tanya jaksa.

"Ya kan kemarin saya yang mengusulkannya ke pak Syafei. Etikanya dia harus lapor sama saya," kata Ihsan Yunus.

Fakta sidang ini linier dengan rekonstruksi yang digelar KPK. Dalam salah satu adegan rekonstruksi nampak Ihsan yang diperagakan pemeran pengganti menemui Syafei Nasution di kantornya pada Februari 2020. Pertemuan itu turut dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso yang telah menyandang status terpidana.

Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap Ihsan Yunus melalui operatornya Yogas menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dan sepeda mewah merk Brompton dari Harry Van Sidabuke, yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

Baca Juga

Legislator PDIP Ihsan Yunus Absen Bersaksi di Sidang Juliari

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan