Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah
Sampel vaksin meningitis. (Foto: Antara/Prasetyo Utomo)
MerahPutih.com - Krisis kelangkaan vaksin meningitis untuk melayani jemaah umrah di sejumlah wilayah Indonesia kian meluas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengungkapkan sulitnya mendapatkan vaksin meningitis di banyak tempat bisa berdampak langsung pada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Selain itu perlu juga diperhatikan jeda waktu antara pemberian vaksin hingga keberangkatan.
Baca Juga:
Kelangkaan Vaksin Meningitis Jangan Sampai Tunda Keberangkatan Umrah
"Terlepas dari itu semua, ini sangat mengganggu karena efeknya itu luar biasa. Contoh, di Surabaya ada rombongan jemaah umrah yang tidak boleh berangkat oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Juanda karena (vaksin) meningitisnya kurang dari 14 hari. Padahal mereka tidak mudah loh mencari (vaksin) meningitis. Efeknya seperti itu, padahal mereka sudah booking dan macem-macemnya," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), (28/9).
Ninik menyayangkan kondisi hilangnya vaksin meningitis ini tidak segera ditangani. Padahal menurutnya masalah terkait vaksin meningitis telah ada sejak beberapa waktu silam saat mulai diberangkatkannya jamaah haji dan umrah pasca penutupan batas negara.
"Kemarin itu (vaksin) meningitis kita sempat numpuk banyak. Kita sedia banyak, ratusan ribu dan dua tahun tidak terpakai. Sempat awal-awal ketika umrah dibuka, haji mulai boleh itu sempat ramai (vaksin) meningitisnya masih boleh dipake enggak? Ternyata hasil kajian Badan POM vaksinnya masih bisa dipakai walaupun 2 tahun tidak digunakan karena disimpan di tempat yang baik," jelasnya.
Dia meminta pemerintah agar saling berkoordinasi dan tidak saling melempar tanggung jawab dalam penanganan keterbatasan vaksin meningitis di Indonesia.
Pada Rapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), dijelaskan bahwa izin edar bagi 2 jenis vaksin meningitis yang beredar telah diterbitkan pada beberapa waktu lalu sedangkan load release belum ada karena belum ada dokumen yang diterima oleh lembaga tersebut.
“Kemarin kita sudah sampaikan (masalah ketidaktersediaan vaksin meningitis) ke Kementerian Kesehatan juga. Kita berharap sebenarnya ini jangan saling lempar karena ini kebutuhan real di masyarakat. Masyarakat butuh dan ini harus disediakan.” tegasnya.
Baca Juga:
'Dicolek' Wali Kota Solo, Kemenkes Gerak Cepat Alokasikan Vaksin Meningitis
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengatakan polemik hilangnya vaksin meningitis ini bisa menjadi salah satu dampak dari transisi pandemi.
Menurutnya dibutuhkan penyesuaian dari sebelum pandemi ke kondisi pandemi dan sebaliknya setelah pandemi usai. Meski begitu, ia berharap kondisi ini seharusnya tidak menjadi penghalang.
Pada kesempatan tersebut, Ninik menegaskan bahwa meski sulit didapatkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umroh tidak boleh diabaikan karena belum ada pernyataan resmi Kerajaan Arab Saudi terkait relaksasi vaksin meningitis bagi pendatang. Selain itu, Ninik juga mengingatkan agar masyarakat juga tetap melindungi dirinya.
"Saya pikir bukan hanya persoalan relaksasi tapi juga ketahanan tubuh seperti apa? Kalau Covid-19 sudah relaksasi masa meningitis juga relaksasi. Kita tahu itu juga sangat berbahaya," ungkap Ninik.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, dijelaskan bahwa vaksin meningitis dan vaksin Covid -19 masih menjadi kewajiban bagi jamaah umroh dan haji yang datang dari semua negara.
Proteksi dari vaksin meningitis dapat bertahan dalam rentang 3-5 tahun di dalam tubuh setelah vaksinasi dilakukan, tergantung jenis vaksin yang digunakan. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Tak Punya Kewajiban Sediakan Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan