KSPI Sebut Ada Perusahaan Larang Karyawan Positif COVID-19 Melapor ke Satgas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juli 2021
KSPI Sebut Ada Perusahaan Larang Karyawan Positif COVID-19 Melapor ke Satgas

Tangkapan layar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (15/7/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Adanya karyawan yang positif COVID-19 rupanya dianggap aib bagi sebagian perusahaan.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut, ada larangan perusahaan terhadap pegawai yang positif COVID-19 melapor ke satgas lingkungan rumah saat menjalani isolasi mandiri.

Larangan tersebut dilakukan perusahaan karena jika banyak pegawai yang melaporkan positif corona, khawatir perusahaan akan ditutup.

Baca Juga:

Pengusaha di Bandung Diajak Nyumbang Oksigen Medis

"Ada wanti-wanti terselubung, kalau kamu nanti isolasi mandiri di rumah jangan lapor ke satgas COVID-19. Ini fakta, data, kalau elite-elite di atas mungkin akan tidak mengakui ini," kata Iqbal dalam konferensi virtual, Kamis (15/7).

Iqbal menjelaskan, para buruh dilarang melaporkan kondisi mereka yang positif COVID-19 karena ada kekhawatiran perusahaan berhenti produksi.

Sebab bila diketahui ada buruh yang positif, sesuai aturan perusahaan ditutup sementara.

Penutupan berdampak pada pemasukan perusahaan yang berujung pada pemecatan pegawai.

"Kalau ditutup sementara pasti akan ada yang dirumahkan, sebagian besar buruh dipotong gaji atau upah, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi PHK," jelasnya.


Said Iqbal menyarankan agar Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden atau peraturan menteri agar menggratiskan obat dan vitamin melalui jaringan BPJS Kesehatan.

"Kalau beli sendiri gak mungkin karena pendanaan buruh itu terbatas apalagi kalau dia dibayar upahnya dipotong ketika isoman," imbuhnya.

Said Iqbal menilai, perlunya Presiden Jokowi mengeluarkan perpres maupun Peraturan Menteri Kesehatan yang mengizinkan BPJS Kesehatan memberikan vitamin dan obat terkait COVID-19 gratis kepada masyarakat.

Hal itu karena BPJS Kesehatan memiliki jaringan yang luas di seluruh tanah air.

"Yang paling mungkin keluarkan peraturan presiden atau minimal Peraturan Menteri Kesehatan yang membolehkan BPJS Kesehatan memberikan gratis vitamin dan obat-obatan terkait dengan COVID-19, kenapa demikian, karena BPJS Kesehatan itu jaringannya sangat banyak seluruh Indonesia," kata Said Iqbal.

"Kerahkan, diperbolehkan oleh presiden atau presiden memerintahkan menteri kesehatan supaya tidak banyak lagi yang meninggal isoman ini," ujarnya.

Baca Juga:

PT KAI Temukan Calon Penumpang KRL Bawa STRP Tanpa Kop Perusahaan

Sementara itu, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menggratiskan obat COVID-19 melalui layanan telemedisin.

Namun Said Iqbal menilai, hal tersebut belum menjangkau banyak orang. Berbeda jika BPJS Kesehatan dapat diizinkan memberikan obat gratis di klinik-klinik hingga rumah sakit jaringan BPJS Kesehatan.

KSPI menegaskan juga menolak rencana Vaksinasi Gotong Royong individu berbayar. Said Iqbal meminta jaringan BPJS Kesehatan juga dapat mendukung vaksinasi gratis.

"Kuncinya sekali lagi, BPJS Kesehatan boleh memberikan vitamin dan obat-obatan gratis dengan menggunakan provider dan jaringan klinik dan RS swasta. Itu insyaallah akan lebih memudahkan. Termasuk melakukan vaksinasi," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Tolak Pengajuan STRP Pekerja dari Perusahaan Tak Punya NIB

#Said Iqbal #KSPI #Buruh #COVID-19 #PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Berita
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh sampaikan tuntutan ke pemerintah dan DPR RI.
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Bagikan