Pemprov DKI Tolak Pengajuan STRP Pekerja dari Perusahaan Tak Punya NIB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juli 2021
Pemprov DKI Tolak Pengajuan STRP Pekerja dari Perusahaan Tak Punya NIB

Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen STRP di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta bakal menolak permohonan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pegawai yang perusahaannya belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS). PTSP pun mengaku banyak pekerja yang ditolak lantaran perusahaan tidak punya NIB.

"Umumnya penolakan STRP perusahaan/pekerja kolektif, dikarenakan penanggung jawab perusahaan tidak dapat melampirkan NIB," ujar Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benni Aguschandra.

Baca Juga:

Wagub Ingatkan Warga Keluar Masuk Jakarta Wajib Punya STRP

Selain itu, lanjut Benni, penolakan juga terjadi dikarenakan setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan, petugas mendapati data permohonan tidak lengkap atau tidak dapat terbaca oleh sistem.

Seperti penginputan data pribadi yang salah ketik, file dokumen yang terlalu besar dan juga dokumen persyaratan yang belum dilampirkan dengan benar oleh pemohon.

"Pemohon disarankan untuk meng-upload berkas persyaratan dengan maksimal ukuran fail 500 KB untuk fail foto dan maksimal 1 MB untuk file PDF," imbuh Benni.

Pengguna jasa KRL Commuter antri pemeriksanaan dokumen surat tanda registrasi pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7/2021). Syarat STRP diberlakukan berdasarkan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan menerbitkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.)
Pengguna jasa KRL Commuter antri pemeriksanaan dokumen surat tanda registrasi pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7/2021). Syarat STRP diberlakukan berdasarkan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan menerbitkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.)

Berdasarkan data penanggung jawab perusahaan/ badan usaha yang mengajukan STRP secara kolektif bagi pekerja, 5 sektor terbanyak yaitu 1.069 di sektor keuangan dan perbankan; 997 di sektor konstruksi; 935 di sektor kesehatan; 909 di sektor teknologi informasi dan komunikasi dan; 837 di sektor logistik dan transportasi.

"Setiap penanggung jawab perusahaan mengajukan STRP dengan jumlah pekerja yang beragam dari 5 sampai 20 pekerja dan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui/ditolak petugas," ujar Benni.

Baca Juga:

Tak Bawa STRP, Sejumlah Pengendara Diputar Balik di Pos PPKM Daan Mogot

STRP DKO hanya dapat diajukan secara daring atau online melalui aplikasi perizinan terpadu JakEVO dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id, mulai pukul 07.30 hingga 21.00 WIB untuk STRP Perusahaan dan 24 Jam untuk STRP perorangan kebutuhan mendesak.

"STRP tetap dapat diajukan Sabtu-Minggu melalui JakEVO dengan jam pelayanan yang sama seperti hari kerja" jelas Benni. (Asp)

Baca Juga:

Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran

#COVID-19 #PPKM Darurat #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar
Aset strategis Pasar Jaya harus dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan hunian.
Dwi Astarini - 12 menit lalu
Pasar Jaya Genjot Revitalisasi, Legislator Dukung Hunian di Atas Pasar
Indonesia
Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Sejak Agustus 2023, Pasar Jaya telah mendorong program revitalisasi dan modernisasi di 153 pasar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Bangun Pusat Pengolahan Sampah Mandiri di Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya Dorong Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Indonesia
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai mengooptasi tiga ruas jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin
Evaluasi berkala perlu ditingkatkan agar standar keselamatan tidak hanya berhenti pada prosedur administrasi
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin
Indonesia
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Stok hasil panen belakangan ini menipis.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pemprov DKI Jelaskan Alasan Kenaikan Harga Cabai pada Pekan Ketiga September
Indonesia
Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta
Berharap Universitas PTIQ menjadi teladan bagi kampus lain dan sumber intelektual masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Pramono Resmikan Universitas PTIQ sebagai Kampus Peradaban Alquran Internasional di Jakarta
Indonesia
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Rencana Induk SJUT juga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan akibat pemasangan utilitas tidak tertata.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa
Indonesia
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang
Sebanyak 40 persen dari 153 pasar tradisional yang dikelola Pasar Jaya dalam keadaan memprihatinkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Pasar Tradisional Diperhatikan, Ada Temuan Kotoran Binatang Berserakan di Mampang
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT
Hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi Transjakarta untuk merumuskan perbaikan sistem secara komprehensif.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT
Bagikan