Komisi B DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Digelar Rutin
Ilustrasi: Transjakarta. Foto: Dok. Transjakarta
MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Paloh meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) persoalan sertifikasi pengemudi yang dilakukan tiap tiga tahun sekali, untuk bisa dievaluasi lebih cepat per enam bulan. Hal itu diharapkan Nova Paloh seiring maraknya kecelakaan bus Transjakarta. Dalam satu bulan ini aja sudah tiga kali insiden kecelakaan.
"Namun, berdasarkan catatan dari kami, soal sertifikasi sopir yang sekarang berlaku tiga tahun, apakah bisa dipersingkat (ditambah) jadi setiap enam bulan," kata Nova seusai rapat kerja Komisi B di Jakarta, Selasa (23/9).
Menurut dia, serangkaian insiden melibatkan bus Transjakarta dalam satu bulan terakhir harus menjadi bahan evaluasi serius. "Ini kan sudah tiga kali terjadi dalam satu bulan, dan itu faktor yang extraordinary. Tadi Dirut Transjakarta maupun Kadishub sudah menjelaskan soal persiapan aspek keselamatan, free to work, dan lain-lain," tuturnya.
Nova menilai kecakapan pengemudi menjadi faktor paling krusial dalam menjamin keamanan perjalanan. Evaluasi berkala, kata dia, perlu ditingkatkan agar standar keselamatan tidak hanya berhenti pada prosedur administrasi, tetapi benar-benar memberi dampak langsung terhadap operasional di lapangan.
Baca juga:
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi
Kendati demikian, Nova menegaskan Trans-Jakarta hingga kini masih aman dan layak digunakan masyarakat. Ia menyebut kepercayaan publik terhadap layanan ini tetap tinggi dengan rata-rata 1,3 juta penumpang setiap harinya.
"Transjakarta ini kan justru mendapat banyak pujian dari masyarakat. Bahkan sekarang bukan hanya di Jakarta, melainkan juga di Jabodetabek. Dari Bogor, Sawangan, semua sudah bisa terhubung. Artinya, peran Transjakarta sangat penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi," ujarnya.(Asp)
Baca juga:
Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa