KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker ke DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker ke DPR

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Rabu (21/10/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan permohonan kepada DPR RI untuk melakukan Legislative Review atau pengujian kembali oleh lembaga legislatif.

Permohonan Legislative Review ini dilakukan KSPI untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu.

"Langkah yang akan diambil oleh KSPI adalah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).

Baca Juga

Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR

Iqbal mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan Legislative Review ke fraksi-fraksi di DPR. Menurut dia, ada sejumlah hal dalam UU Ciptaker yang tidak pro terhadap kaum buruh. Sejumlah catatan itu telah dituliskan dalam surat yang diajukan ke DPR.

"Kita akan melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan Legislative Review, dengan segala hormat dari mulai hari ini, fraksi PKS, fraksi partai Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan Legislative Review karena dibenarkan oleh UUD 45," ujarnya.

Selain Legislative Review, kata Iqbal, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga tengah menyiapkan langkah lain, yakni mengajukan Judicial Review (JR) UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Setahun Jokowi- Ma’ruf, Gibran Soroti Penanganan Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi, konfederasi, sepakat sedang mempersiapkan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan. Gugatan uji formil," pungkasnya. (Pon)

#KSPI #Said Iqbal #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Presiden KSPI sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek dan Karawang akan bergerak menuju Jakarta.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Litbang KSPI sudah melakukan survei dan analisa perhitungan untuk menentukan kenaikan upah minimum sektoral.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi hingga Daya Beli Lesu, Buruh Minta Upah Minimum Naik 10,5 Persen pada Tahun Depan
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Buruh juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
Frengky Aruan - Kamis, 01 Mei 2025
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Bagikan