KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker ke DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
KSPI Ajukan Legislative Review UU Ciptaker ke DPR

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual dipantau dari Jakarta pada Rabu (21/10/2020) (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) mengajukan permohonan kepada DPR RI untuk melakukan Legislative Review atau pengujian kembali oleh lembaga legislatif.

Permohonan Legislative Review ini dilakukan KSPI untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu.

"Langkah yang akan diambil oleh KSPI adalah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).

Baca Juga

Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR

Iqbal mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan Legislative Review ke fraksi-fraksi di DPR. Menurut dia, ada sejumlah hal dalam UU Ciptaker yang tidak pro terhadap kaum buruh. Sejumlah catatan itu telah dituliskan dalam surat yang diajukan ke DPR.

"Kita akan melakukan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan cara meminta DPR melakukan Legislative Review, dengan segala hormat dari mulai hari ini, fraksi PKS, fraksi partai Demokrat bisa melakukan inisiatif untuk melakukan Legislative Review karena dibenarkan oleh UUD 45," ujarnya.

Selain Legislative Review, kata Iqbal, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga tengah menyiapkan langkah lain, yakni mengajukan Judicial Review (JR) UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Setahun Jokowi- Ma’ruf, Gibran Soroti Penanganan Pemulihan Ekonomi akibat COVID-19

"KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan juga 32 federasi, konfederasi, sepakat sedang mempersiapkan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ada 2 gugatan. Khususnya gugatan materiilnya, kami gugat di klaster ketenagakerjaan. Gugatan uji formil," pungkasnya. (Pon)

#KSPI #Said Iqbal #UU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Posisi yang kemungkinan akan diemban Said Iqbal berkaitan dengan bidang yang selama ini menjadi fokus perjuangannya, yakni isu buruh dan tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Merah Putih
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Indonesia
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
May Day 2026 di Monas akan dihadiri ratusan ribu buruh. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan disebut menyiapkan kebijakan penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Bagikan