Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 Oktober 2020
Ribuan Buruh Bakal Kepung Gedung DPR

Massa Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) saat unras di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah elemen buruh lain akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Rencananya, aksi dilakukan pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang diagendakan pada awal November.

"KSPI memutuskan akan melakukan aksi besar-besaran secara nasional akan difokuskan di depan Gedung DPR, di daerah akan dipusatkan di kantor-kantor DPRD Provinsi," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (21/10).

Baca Juga

BEM Nusantara Minta Penolakan UU Cipta Kerja Lewat Rekomendasi

Menurut Said, aksi unjuk rasa juga akan dilakukan di sekitar 200 kabupaten/kota di 20 provinsi. Ia menegaskan aksi unjuk rasa yang direncanakan KSPI ini terukur, terarah, dan konstitusional.

Terukur, artinya sesuai dengan instruksi organisasi KSPI. Terarah, artinya fokus pada persoalan UU Cipta Kerja. Kemudian, konstitusional artinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Konstitusional melalui mekanisme melalui UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja," tutur Said

Salah satu tuntutan yang akan disampaikan KSPI dan kelompok buruh lainnya yaitu mendesak DPR melakukan mekanisme legislative review terhadap UU Cipta Kerja.

Adapun maksud terukur, lanjut dia, adalah bahwa aksi ini akan dikoordiasikan secara nasional oleh serikat buruh tanpa ada kepentingan politik lain, tanpa ada kerusuhan dan semata-mata digalakkan untuk menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Aliansi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta sejumlah mahasiswa bergerak menuju kawasan Istana Merdeka dengan berjalan kaki melintasi Jalan Salemba Raya, Selasa (20/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)
Aliansi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta sejumlah mahasiswa bergerak menuju kawasan Istana Merdeka dengan berjalan kaki melintasi Jalan Salemba Raya, Selasa (20/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Said Iqbal menekankan bahwa aksi ini dimaksudkan agar DPR RI mau mengajukan legislative review oleh DPR untuk UU Cipta Kerja, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 22a dan UU tentang Pembuatan Peraturan Perundang-undangan.

Ia mengatakan, KSPI Bersama serikat buruh telah menyurati seluruh anggota DPR RI untuk mengajukan permohonan legislative review. Said Iqbal belum mau memastikan kapan waktu aksi ini akan dilakukan.

Namun ia menyatakan, aksi ini akan digelar pada saat DPR RI memasuki masa sidang. Masa reses DPR RI ini akan berakhir pada 8 November 2020 mendatang.

Said mengatakan, aksi ini akan digelar di pusat maupun di daerah. Di pusat, titik aksi akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Aksi ini diikuti pula oleh serikat buruh di daerah di mana aksi diarahkan ke Gedung DPRD.

"Aksi ini sekali lagi tidak rusuh, tidak anarkis, dan tidak merugikan pihak -pihka. fokus, tidak ada politik, tidak ada yang menunggangi aksi ini," ujar Said Iqbal.

Baca Juga

Pemerintahan Jokowi Dinilai Hanya Fokus Investasi

Said mengatakan telah mengirimkan surat permohonan legislative review kepada DPR pada Selasa (20/10). Ia berharap surat tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Tuntutannya hanya satu, lakukan legislative review. Uji ulang, dengarkan suara rakyat yang begitu meluas," kata Said. (Knu)

#KSPI #Buruh #Demo Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - 2 jam, 32 menit lalu
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Bagikan