KSAL Heran Media Luar Selalu Memojokkan Aksi Penindakan Kapal Asing


Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat menghadiri HUT ke-76 Korps Marinir. Foto: Dok Marinir.
MerahPutih.com - TNI Angkatan Laut diserang isu negatif dugaan oknum perwiranya menerima uang untuk membebaskan lusinan kapal asing di perairan Indonesia. Tudingan ini muncul setelah TNI AL menindak sejumlah kapal asing parkir di wilayah NKRI ketika antre untuk bersandar di pelabuhan Singapura. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pun angkat suara atas tuduhan tersebut.
Yudo menjelaskan duduk perkara penahanan dan pengusiran kapal asing itu bagian dari penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Orang nomor satu di TNI AL itu mengaku heran setiap ada penegakan hukum di perairan Indonesia selalu dipelintir pihak media luar negeri. "Selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu yang negatif," ujar Yudo, dalam acara daring (HUT) Ke-76 Korps Marinir di Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga
Kasal Yudo Margono Sampaikan Pandangan Tentang RUU Landas Kontinen
KSAL menegaskan setiap kapal yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia pasti akan diusir, apapun bentuknya, termasuk parkir. "Kalau di luar wilayah teritorial mungkin masih kita maklumi, tapi kalau ini di teritorial yang jelas UU Pelayaran mengharuskan untuk itu bisa diusir," ujar Yudo, yang tampil dengan seragam loreng khas Marinir.
Di depan awak media, Yudo meminta apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran harusnya dijelaskan siapa orangnya, apa pangkatnya, tempat kejadian sekaligus di mana tempat dinas oknum tersebut. Sebaliknya, lanjut dia, jika hanya melempar isu tanpa ada penjelasan detail justru sulit akan sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
"Kalau ada isu-isu seperi itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," tutup jenderal bintang empat TNI AL itu.
Baca Juga
Kapal Tiongkok Gentayangan di Natuna, Prabowo dan Luhut Harus Bersikap
Sebelumnya, media asing Al-Arabiya, Minggu (14/11), melansir kabar beredar yang menyebutkan dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD 300 ribu atau Rp 4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut. Pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Sumber berita itu mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai. Khususnya kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut. Namun, artikel tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut. Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

TNI AL Kerahkan Kapal Perang ke Teluk Thailand, Latih Pertempuran Jarak Dekat

Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen

Tolak Pengelolaan Bersama Blok Ambalat, Legislator: Kedaulatan Harga Mati

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan
