Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
TKP Penyekapan di Taman Mangu Indah
MERAHPUTIH.COM - FAKTA baru terungkap dari kasus penyekapan dan penganiayaan dengan modus jual beli mobil di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kasus tersebut diduga melibatkan pecatan TNI-AL Praka MRA. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan Praka MRA sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dia menegaskan MRA bukan lagi prajurit aktif TNI-AL. "Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia dari dinas keprajuritan," jelas dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10). Saat ini Pomal melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.
"Saat ini masih melaksanakan pendalaman kasus di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta. Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman desersinya," jelasnya.
TNI-AL memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini. “Kami akan sepenuhnya kooperatif dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Baca juga:
Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut
Oleh polisi, sembilan orang tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis, yakni penahanan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP. Ancaman hukuman penjaranya mencapai sembilan tahun. Selain itu, pelaku juga diancam Pasal 368 KUHP yang ancaman hukumannya juga sembilan tahun penjara.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik