Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
TKP Penyekapan di Taman Mangu Indah
MERAHPUTIH.COM - FAKTA baru terungkap dari kasus penyekapan dan penganiayaan dengan modus jual beli mobil di perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kasus tersebut diduga melibatkan pecatan TNI-AL Praka MRA. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan Praka MRA sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dia menegaskan MRA bukan lagi prajurit aktif TNI-AL. "Pemecatannya melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia dari dinas keprajuritan," jelas dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10). Saat ini Pomal melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.
"Saat ini masih melaksanakan pendalaman kasus di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III Jakarta. Nantinya penanganan kasus tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Militer mengingat MRA hingga saat ini juga masih belum menjalani hukuman desersinya," jelasnya.
TNI-AL memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus ini. “Kami akan sepenuhnya kooperatif dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Baca juga:
Penyiksaan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Korban Mengaku Dipukul Pakai Selang hingga Disundut
Oleh polisi, sembilan orang tersangka dijerat menggunakan pasal berlapis, yakni penahanan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP. Ancaman hukuman penjaranya mencapai sembilan tahun. Selain itu, pelaku juga diancam Pasal 368 KUHP yang ancaman hukumannya juga sembilan tahun penjara.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Serial Thriller ‘Found’ Hadir di Netflix, 35 Episode Kisah Orang Hilang
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim