KPU Sebut Masa Kampanye Pemilu Bisa Dipersingkat Jadi 3 Bulan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Januari 2022
KPU Sebut Masa Kampanye Pemilu Bisa Dipersingkat Jadi 3 Bulan

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto : Merahputih/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah menetapkan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung membahas terkait masa kampanye Pemilu.

Ketua KPU Ilham Saputra menuturkan, masa kampanye bisa dipersingkat menjadi 90 hari atau 3 bulan. Namun, hal itu bisa dilakukan tergantung kesiapan pemerintah dalam menyediakan logistik pemilu.

Baca Juga

Hindari Polarisasi, Pemerintah Tak Setuju Usul KPU Durasi Masa Kampanye 4 Bulan

"Kalau 90 hari memungkinkan itu tergantung bagaimana pemerintah mengeluarkan Perpres atau peraturan agar kemudian dalam proses pengadaan logistik dipercepat," kata Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Menurut Ilham, masa kampanye sangat terkait dengan logistik pemilu. Semakin cepat pengadaan logistik pemilu, maka waktu kampanye juga akan disesuaikan untuk dipersingkat.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II hari ini, KPU mengusulkan masa kampanye selama 120 hari atau 4 bulan, dari 14 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ilham menyebut, durasi masa kampanye ini berdasarkan hasil simulasi jadwal dan tahapan pemilu yang dilakukan KPU.

Baca Juga

Pekan Depan, DPR-KPU-Pemerintah Gelar Rapat Tentukan Jadwal Pemilu 2024

Namun, Mendagri Tito Karnavian menolak usulan tersebut. Menurutnya, masa kampanye 4 bulan terlalu lama. Pemerintah, mengusulkan agar masa kampanye selama 90 hari atau tiga bulan saja.

Anggota Komisi II DPR cenderung mendorong agar masa kampanye dipersingkat agar lebih efisien, cegah terjadi polarisasi dan mengantisipasi situasi pandemi yang belum jelas berakhirnya.

Lamanya masa kampanye ini akan diputuskan lagi oleh DPR, KPU dan pemerintah setelah melakukan simulasi tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024.

Ilham menambahkan, KPU akan segera melakukan simulasi-simulasi tahapan dan jadwal pemilu serentak 2024 usai tanggal pemungutan suara disepakati pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

KPU, kata Ilham, sudah menyiapkan rancangan tahapan dan jadwal Pemilu Serentak 2024, namun harus dibicarakan lagi dengan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu yang lain.

"Justru itu tadi, kesepakatan tentang hasil rapat adalah lakukan simulasi terlebih dahulu, jadi harus ada pertemuan pemerintah dengan DPR dan juga penyelenggara pemilu untuk memastikan hal tersebut (tahapan dan jadwal pemilu," kata Ilham. (Pon)

Baca Juga

Hari Ini DPR dan KPU Mulai Bahas Tahapan dan Jadwal Pemilu

#Pemilu #Komisi Pemilihan Umum #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Bagikan