KPK Tegaskan Dugaan Korupsi Formula E Masih Tahap Penyelidikan


Pembalap melaju dalam sesi latihan bebas kedua balapan Formula E 2023 Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu (3/6). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur memastikan, penyelidikan masih tetap berjalan meskipun selalu dikait-kaitkan dengan isu kepentingan politik.
Baca Juga:
DPRD DKI akan Panggil JakPro Terkait Evaluasi Formula E 2023
"Masih dilakukan penyelidikan (Formula E),” kata Asep Guntur dikutip Jumat (30/6).
Asep mengatakan, penyelidikan kasus Formula E merupakan murni kerja-kerja penegakan hukum. Pihaknya memastikan, proses penyelidikan tersebut juga tidak terganggu isu politik.
"Jadi sebetulnya penanganan tindak pidana di sini (KPK) itu tidak terkait dengan apapun, jadi kita menangani tipikor itu tanpa tergganggu dengan masalah lainnya," ujarnya.
Asep menjelaskan, naik atau tidaknya status penanganan kasus Formula E ke tingkat penyidikan didasari pertimbangan hukum bukan aspek lainnya seperti politik.
"Kalau memang sekarang 'pak mungkin ada kaitannya nih sehingga belum naik (penyidikan)' bukan, karena memang tahapnya masih penyelidikan," katanya.
KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait Formula E. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Pon)
Baca Juga:
PDIP Sarankan Formula E Tidak Dilanjutkan Tahun Depan Bila Merugi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
