KPK Sita Mata Uang Asing dari OTT Komisioner KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mata uang asing dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan sejumlah pihak lainnya pada Rabu (8/1) kemarin.
KPK total mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut termasuk Wahyu Setiawan. Belum diketahui jumlah serta jenis mata uang asing yang disita oleh tim KPK. Saat ini, tim sedang menghitung total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca Juga
Kena OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan?
"Sampai saat ini ada 8 (orang yang diamankan), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
KPK masih mendalami asal-muasal uang tersebut dengan memeriksa delapan orang yang diamankan dalam OTT kemarin. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status delapan orang tersebut.
Lembaga antirasuah berjanji akan mengumumkan secara resmi total uang suap serta pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut melalui konferensi pers hari ini.
"Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ujarnya.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan salah satu Politikus PDI-Perjuangan. Wahyu diduga menerima atau dijanjikan uang suap dari oknum tersebut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum