KPK Respons Tantangan Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Desember 2021
KPK Respons Tantangan Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Antara/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berhak untuk membantah keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Kendati demikian, menurut dia, tantangan sumpah mubahalah yang diutarakan Azis kepada saksi dari unsur mantan anggota polisi Agus Susanto tidak dapat diterapkan dalam sistem hukum acara pidana.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

"Tentu terdakwa punya hak untuk membantah keterangan saksi tersebut akan tetapi sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem hukum acara pidana kita," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (14/12).

Ali menyebut, saksi memberikan keterangan di persidangan berdasarkan apa yang diketahuinya. Terlebih sebelumnya telah diambil sumpah di hadapan majelis hakim.

Di sisi lain, kata Ali, KPK percaya diri dengan alat bukti yang telah dikantongi terkait dugaan perbuatan Azis Syamsuddin dalam perkara tersebut.

"Tim jaksa KPK akan membuktikan dakwaannya dengan kembali menghadirkan para saksi lainnya pada persidangan berikutnya," ujarnya.

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12). ANTARA/Desca Lidya NataliaCaption

Sebelumnya, Azis Syamsuddin mengaku keberatan dengan kesaksian Agus Susanto, sopir mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Baca Juga

Perwira Polisi Bakal Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin

Azis mengakui beberapa keterangan yang disampaikan Agus di kursi pesakitan benar. Namun, ia menantang Agus untuk melakukan sumpah mubahalah terkait kesaksian Agus yang lain.

"Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar, tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya," tegas Azis.

Salah satu kesaksian yang dibantah Azis yaitu kala Agus mengaku bertemu dengannya di kediamannya pada 6 April 2020. Dalam kesaksiannya, Agus menyebut Azis sudah menunggunya di depan teras rumah. Azis mengeklaim tidak pernah bertemu dengan Agus.

"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara. Mohon dicatat," kata Azis.

Menanggapi itu, Agus pun bersumpah mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menunggunya kala mengantar Robin.

"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," ujar Agus.

Sebelumnya Agus mengaku pernah diajak Robin berkunjung ke rumah Azis yang berlokasi di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, pada 6 April 2020. Agus menyebut Robin membawa uang yang dimasukkan ke dalam sebuah tas saat keluar dari rumah Azis.

Azis disebut memberikan uang ke Robin untuk 'amankan' namanya di persidangan. Uang itu diberikan Azis ke Robin untuk menutup namanya dalam persidangan kasus korupsi yang sedang diusut KPK. (Pon)

Baca Juga

Sidang Ungkap Lokasi Penyerahan Duit 'Amankan' Nama Azis Syamsuddin

#Kasus Suap #Azis Syamsuddin #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan