KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Asal Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu


Ali Tonang, salah satu pengusaha yang diperiksa KPK sebagai saksi, Jumat (23/9/2022). ANTARA/HO
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan suap atau kasus ketok palu dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.
Sejumlah pengusaha asal Jambi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di antaranya Ali Tonang alias Ahui dan Chandra Ong alias Abeng di Mapolda Jambi, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Dikutip dari Antara, sekitar pukul 10.15 WIB, Ahui keluar dari dalam ruangan penyidikan KPK. Saat ditanya, dirinya tidak berkomentar. Dengan mengenakan baju kemeja bermotif, Ahui tampak menghindar ketika dihampiri wartawan.
Dia langsung mengangkat tangan sebatas dada dan tidak mengeluarkan sepatah kata saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya oleh KPK.
Tidak lama dari situ sekitar pukul 11.30 WIB, pengusaha asal Jambi yakni Abeng juga keluar dari ruang pemeriksaan KPK.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Suap Ketok Palu Lewat Eks Istri dan Ibu Zumi Zola
Sama halnya dengan Ahui, Abeng yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak juga tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya.
Saat ditanya apa saja laporan yang diberikan kepada penyidikan KPK, Abeng hanya berjalan meninggalkan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi, dan bergegas memasuki ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Hari Jumat ini menjadi hari keempat KPK berada di Jambi. KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Pada hari pertama pemeriksaan saksi,Selasa (20/9), KPK memeriksa 12 napi tipikor "Ketok Palu" di Lapas Kelas II A Jambi. Selanjutnya mulai Rabu (21/9), KPK memeriksa beberapa saksi lainnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
