KPK Periksa Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra pada Rabu (21/12).
Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca Juga
Adu Jotos Kubu Setya Novanto dan Nurhadi, Kalapas: Sudah Diambil Tindakan Tegas
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Baca Juga
Kasasi KPK Terhadap Nurhadi dan Menantunya Mentah di Tangan MA
Selain Dito, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta bernama Indri.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Dito, tetapi yang bersangkutan mangkir pada Selasa (8/11). KPK pun memberi peringatan kepada Dito agar kooperatif.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Nurhadi.
KPK menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana suap ke sejumlah aset yang kini sedang diselidiki lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT