KPK Cecar Mantan Bupati Tabanan Terkait Persetujuan Pengurusan DID


Ilustrasi - Gedung KPK (ANTARA)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti terkait persetujuannya dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018
Ni Putu Eka Wiryastuti yang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (11/11).
Baca Juga
KPK Setop Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jika tak Temui Unsur Pidana
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (12/11).
Nama Eka tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang biasanya dikirimkan KPK kepada awak media. KPK hanya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabag Perencanaan Strategis Bank BPD Bali I Dewa Ayu Rai Widyastuti pada Kamis (11/11).
Baca Juga
KPK Apresiasi Putusan PT DKI Perberat Hukuman Edhy Prabowo
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali Fikri menjawab normatif soal informasi penetapan tersangka tersebut.
"Kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
KPK Periksa Wabup Sarolangun Terkait Kasus Suap 'Ketuk Palu' DPRD Jambi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
