KPK Periksa Anggota Komisi V DPR Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api


Anggota Komisi V DPR RI Sudewo. Foto: Runi/Man
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Seiring dengan proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Sudewo pada Rabu (3/8).
Baca Juga
Anak buah Prabowo Subianto ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu.
Selain Sudewo, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya. Yakni Widodo selaku wiraswasta dan Atik Kusdarmawati.
Belum diketahui keterkaitan Sudewo dalam kasus ini. Namun, sejumlah kolega Sudewo di komisi bidang infrastruktur dan perhubungan itu telah diperiksa penyidik KPK. Di antaranya, Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae dan Andi Irwan Darmawan.
Baca Juga
KPK Segera Kasasi Atas Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh
Dari pemeriksaan Ridwan dan Andi diketahui jika penyidik sedang mendalami aliran uang terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dugaan aliran uang itu terkait dengan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub.
Selain Ridwan dan Andi, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Di antaranya, Menhub Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto pada Rabu (26/7).
Dalam pemeriksaan itu penyidik KPK mempertanyakan pengawasan dan evaluasi Budi Karya Sumadi dan Novie Riyanto dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta itu.
Selain itu, keduanya juga didalami pengetahuannya terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian. (Pon)
Baca Juga
KPK Sebut Gazalba Saleh Telah Dikeluarkan dari Rutan Usai Vonis Bebas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
