Brigjen Asep Guntur Tetap Jabat Dirdik KPK


Direktur Penyidikan KPK dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu tetap menjabat jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu seiring dengan ditolaknya pengunduran diri Asep Guntur oleh Firli Bahuri Cs.
"Hari ini, tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat menolak pengunduran pak Asep. Artinya pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Deputi Penindakan, bersama-sama kita," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
Baca Juga
Firli Bahuri Bakal Pertahankan Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur
Pengunduran diri Asep diduga buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mentersangkakan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Pihak TNI keberatan atas penetapan tersangka terhadap dua anggota militer aktif. Mereka menyebut penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI aktif hanya bisa dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Baca Juga
Eks Penyidik KPK: Seharusnya yang Mundur Firli Cs Bukan Brigjen Asep
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keberatan itu dengan meminta maaf kepada TNI. Dia menyebut tim penindakan KPK telah khilah karena menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Hal itu lah yang disinyalir menjadi alasan Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri. Jenderal bintang satu itu menyampaikan pengunduran dirinya melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (28/7).
Dalam pesan itu juga disebutkan alasan Asep mengundurkan diri, karena merasa gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. (Pon)
Baca Juga
Nasib Brigjen Asep Guntur di KPK Ada di Tangan Firli Bahuri Cs
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
