Eks Penyidik KPK: Seharusnya yang Mundur Firli Cs Bukan Brigjen Asep

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 29 Juli 2023
Eks Penyidik KPK: Seharusnya yang Mundur Firli Cs Bukan Brigjen Asep

Ketua KPK Firli Bahuri pada rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi . ANTARA/Jorie Darondo (1)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diterpa polemik pasca penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terkait dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

KPK disebut menyalahi prosedur dalam penetapan status hukum terhadap Henri dan Afri yang merupakan anggota TNI aktif. Seharusnya, penanganan kasus hukum kedua prajurit militer tersebut diselesaikan oleh Mabes TNI.

Baca Juga

Alex Marwata soal Polemik OTT Basarnas: Itu Kekhilafan Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan maaf dan menyebut penetapan tersangka Henri dan Afri merupakan kekhilafan tim penyelidik dan penyidik. Tak lama berselang, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan mundur dari jabatannya di KPK.

Menanggapi pengunduran diri Asep Guntur, mantan penyidik senior KPK Herbert Nababan menyebut yang seharusnya mundur adalah pimpinan KPK yaitu Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Menurutnya, Firli Bahuri Cs telah bersikap munafik lantaran mengkambing hitamkan penyelidik dan penyidik atas penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin.

“Selayaknya Firli dan kawan-kawan (Pimpinan KPK) malu serta mengundurkan diri karena atas apa yang mereka putuskan dan perintahkan kepada Penyelidik dan Penyidik lalu dengan gampangnya menyalahkan anak buahnya,” kata Herbert dalam keterangannya, Sabtu (29/7).

Baca Juga

Imparsial Sebut KPK Bisa Usut Kasus Suap Kabasarnas

Herbert menjelaskan ketika status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke ke tahap penyidikan wajib dilakukan gelar perkara yang diikuti pimpinan KPK, penyelidik, penyidik, penuntut umum dan pejabat struktural penindakan.

Sehingga, lanjut dia, betapa naifnya jika komisioner KPK tidak mengetahui proses peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Karena hanya pimpinan KPK yang berwenang menetapkan naik ketahap penyidikan dan menetapkan tersangka,” ujarnya.

“Penyelidikan dan Penyidikan oleh KPK telah diatur di UU KPK Pasal 39 bahwa apa yg dilakukan penyelidik dan penyidik dilaporkan kepada Pimpinan KPK,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herbert menuturkan, Firli Bahuri juga terkesan melemparkan tanggung jawab kepada anak buahnya. Sebab, Firli memilih bermain badminton pasca Alexander Marwata mengumumkan status tersangka Kabasarnas.

“Sikap yang dipertontonkan oleh Firli dkk saat ini ditambah dengan permasalahan-permasalahan pelanggaran etik sebelumnya oleh Firli dan kawan-kawan, tentu mencoreng pemerintahan Presiden Jokowi dan terlebih di mata internasional mengenai penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Ketua IM57+ Institute Tuding Pimpinan KPK Cuci Tangan soal Khilaf Kasus Basarnas

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - 1 jam, 53 menit lalu
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan