Nasib Brigjen Asep Guntur di KPK Ada di Tangan Firli Bahuri Cs


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polemik pengusutan kasus dugaan korupsi di Basarnas membuat Brigjen (Pol) Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Brigjen Asep akan mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri jenderal bintang satu itu disebut akan diajukan ke pimpinan.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan," kata Ali dalam keterangannya, Senin (31/7).
Baca juga:
KPK Dapat Serangan Teror Bertubi-tubi, Buntut OTT Pejabat Basarnas?
Namun demikian, kata Ali, nasib Asep di lembaga antirasuah akan ditentukan oleh pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri.
"Hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," ujar Ali.
Pengunduran diri Asep diduga buntut dari OTT KPK yang mentersangkakan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Pihak TNI keberatan atas penetapan tersangka terhadap dua anggota militer aktif. Mereka menyebut penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI aktif hanya bisa dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Kabasarnas, Langkah TNI Datangi KPK Dikritik
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak merespons keberatan itu dengan meminta maaf kepada TNI. Dia menyebut tim penindakan KPK telah khilaf karena menetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Hal itu lah yang disinyalir menjadi alasan Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri. Asep menyampaikan pengunduran dirinya melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/7).
Dalam pesan itu juga disebutkan alasan Asep mengundurkan diri karena merasa gagal menjadi pemimpin bagi anak buahnya dalam melakukan penyidikan perkara korupsi. (Pon)
Baca Juga:
TNI dan KPK Diminta Bersinergi Usut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
