KPK Periksa Anak Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan untuk memeriksa Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Grenata Louhenapessy, Kamis (14/7) hari ini.
Baca Juga:
KPK Kawal Evaluasi Izin Usaha Perkebunan Sawit di Papua Barat
Grenata adalah anak dari Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara sang ayah.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Grenata Louhenapessy," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Dalam kasus ini, KPK menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Alfamidi dan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Baca Juga:
KPK Kawal Evaluasi Izin Usaha Perkebunan Sawit di Papua Barat
KPK menduga Richard Louhenapessy menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk menerbitkan dokumen perizinan pembangunan 20 gerai usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.
Selama proses penyidikan dugaan suap, tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan