KPK Periksa Anak Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan untuk memeriksa Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Grenata Louhenapessy, Kamis (14/7) hari ini.
Baca Juga:
KPK Kawal Evaluasi Izin Usaha Perkebunan Sawit di Papua Barat
Grenata adalah anak dari Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara sang ayah.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Grenata Louhenapessy," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Dalam kasus ini, KPK menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Alfamidi dan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Baca Juga:
KPK Kawal Evaluasi Izin Usaha Perkebunan Sawit di Papua Barat
KPK menduga Richard Louhenapessy menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk menerbitkan dokumen perizinan pembangunan 20 gerai usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.
Selama proses penyidikan dugaan suap, tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
