KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo


KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo hari ini. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo.
"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/8).
Adapun 17 orang tersangka yang dipanggil yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin. KPK menyatakan mereka semua kooperatif.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Puput dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Selain pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan, dan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) pagi. (Pon)
Baca Juga:
Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
