KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo hari ini. Mereka merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo.
"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/8).
Adapun 17 orang tersangka yang dipanggil yakni Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin. KPK menyatakan mereka semua kooperatif.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Puput dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Selain pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan, dan delapan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8) pagi. (Pon)
Baca Juga:
Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin