Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Berdasarkan data dari elkhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (31/8), Puput melaporkan harta kekayaan terakhir pada 26 Februari 2021.
Baca Juga:
KPK Pisahkan Rutan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, perempuan kelahiran Ponorogo itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10,01 miliar.
Adapun harta yang dimiliki Puput terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Tercatat, bupati yang meneruskan jabatan suaminya ini, memiliki harta tidak bergerak berupa 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp 2,16 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Puput tercatat memiliki satu alat transportasi berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp100 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 797,16 juta. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 4,5 miliar.
Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 2,45 miliar. Tercatat, perempuan 37 tahun ini tidak memiliki utang. Dengan demikian total harta kekayaannya mencapai Rp10,01 miliar.
Kini, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, Selasa (31/8) dinihari ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan