Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Agustus 2021
Jadi Tersangka Terima Upeti, Harta Bupati Probolinggo Tercatat Rp 10,01 Miliar

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Berdasarkan data dari elkhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (31/8), Puput melaporkan harta kekayaan terakhir pada 26 Februari 2021.

Baca Juga:

KPK Pisahkan Rutan Bupati Probolinggo dan Suami Tersangka Suap

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, perempuan kelahiran Ponorogo itu tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10,01 miliar.

Adapun harta yang dimiliki Puput terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Tercatat, bupati yang meneruskan jabatan suaminya ini, memiliki harta tidak bergerak berupa 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp 2,16 miliar.

Sementara untuk harta bergerak, Puput tercatat memiliki satu alat transportasi berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 seharga Rp100 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 797,16 juta. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 4,5 miliar.

 Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: KPK)
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. (Foto: KPK)

Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 2,45 miliar. Tercatat, perempuan 37 tahun ini tidak memiliki utang. Dengan demikian total harta kekayaannya mencapai Rp10,01 miliar.

Kini, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, Selasa (31/8) dinihari ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK #Koruptor #Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN) #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Bagikan