KPK Masih Kumpulkan Berbagai Bukti dari Kantor Bupati Penajam Paser Utara

KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (17/1) (Antaranews/HO)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) pada Senin (17/1), hari ini.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang menjerat Abdul Gafur.
Baca Juga:
Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara
"Hari ini (17/1) Tim Penyidik memulai upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur di antaranya di Kantor Bupati," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/1).
Ali mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti. Ali bakal membeberkan barang bukti apa saja yang diamankan usai penggeledahan tersebut.
"Saat ini, Tim masih bekerja mencari dan mengumpulkan berbagai bukti untuk mendukung proses penyidikan. Perkembangan kegiatan ini nantinya akan kami informasikan kembali," ujar Ali.
Baca Juga:
Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK
Diketahui, Abdul Gafur dan 10 orang lainnya ditangkap tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1).
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.
Baca Juga
Setelah diperiksa secara intensif, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan. Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis; pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
