KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/3).
Kedatangan mereka untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022.
Pada siang tadi, KPK juga menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Baca Juga:
ICW Desak KPK Lakukan Penyelidikan Pada Wamenkumham
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3).
Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif tersebut disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," ujar Ali.
Baca Juga:
Usut Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba
Lebih lanjut Ali menegaskan, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional'," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Dewas Ungkap KPK Tak Mampu Ungkap Kasus Big Fish
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
