KPK Jebloskan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin
Arsip - Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana Nurdin Abdullah. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas satu Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Terpidana akan mendekam di Lapas klas satu Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/12).
Baca Juga:
KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan atas putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar Nomor : 45/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mks tanggal 29 November 2021. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini akan menagih denda Rp500 juta ke Nurdin. Hukumannya akan ditambah empat bulan jika denda itu tidak dibayarkan.
Selain itu, KPK juga akan menagih pembayaran pidana pengganti sejumlah Rp2,1 miliar dan SGD350 ribu ke Nurdin. Pidana pengganti itu wajib dibayar dalam waktu sebulan.
"Apabila tidak dibayar paling lama satu bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dirampas untuk menutupi kerugian negara," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Penyuap Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah
Jika harta Nurdin tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah. Hukuman Nurdin akan ditambah 10 bulan jika hartanya tidak cukup saat dilelang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan