KPK Jawab Keraguan Publik Melalui Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Oktober 2021
KPK Jawab Keraguan Publik Melalui Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Politik Universitas Sriwijaya Febrian mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Menurut dia, upaya ersebut dinilai telah menunjukkan jati diri lembaga antirasuah di bawah pimpinan Firli Bahuri Cs yang tak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK

“Ini dapat menjawab keraguan publik atas integritas KPK meskipun penangkapan AS normal saja. Memang romantikanya luar biasa. Dan penegakan hukum di KPK tidak cuma oleh 5 komisioner, banyak lagi staf yang diikusertakan dan memiliki tanggungjawab yang besar juga,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/10).

Setelah penetapan tersangka Azis Syamsuddin, kata Febrian, KPK masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KPK seputar kasus tersebut.

Mencermati kronologi dan konstruksi hukum kasus politisi Golkar itu tak menutup kemungkinan muncul nama baru. Sebab, lanjutnya, pemufakatan jahat antara Azis dengan Robin tak hanya sekali melainkan terjadi di tiga kasus berbeda.

Oleh karena itu, Dekan FH Unsri berharap KPK mengusut tuntas dengan menggali keterangan dari para saksi dan tersangka.

Beberapa nama yang sudah pernah disebut, termasuk keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam kasus suap jual beli jabatan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, agar dibuka terang benderang.

"Persoalan LP belum selesai. Sayang semua dikerjakan secara tanggung, wajar publik berpendapat adanya keterlibatan LP," ujarnya.

Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)
Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)

Bagi Febrian, terungkapnya kasus persekongkolan Azis dengan Robin jadi momentum bagi Firli untuk mengembalikan marwah KPK. Penanganannya secara meyakinkan sangat menentukan, apakah lembaga antirauah itu masih benar-benar bisa diharapkan masyarakat atau sebaliknya.

“Menurut saya bukan mafia hukum. Ini lebih adanya sistem lain yang berpengaruh di dalam tubuh KPK. Karena itu ketua KPK berusaha membersihkan anasir itu atau mengembalikan marwah KPK kepada sistem satu komando," tegasnya.

Sebagimana diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, tahun 2017. KPK menduga Azis menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp 3,1 miliar.

Namun rupanya, kerja sama Azis dan Robin tak berhenti di situ. Peran keduanya juga diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara lain pada saat sidang dakwaan terhadap Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta (13/9), yakni dalam perkara suap jual beli jabatan dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, juga kasus suap penyitaan aset dengan terpidana mantan Bupati Kutai Kartangera, Rita Widyasari.

Pada sidang Senin (4/10), Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada, mengatakan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempunyai 8 orang di KPK untuk mengamankan OTT atau perkara yang terkait dengannya. Hal itu diketahui Yusmada dari perbincangannya dengan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Yusmada adalah tersangka di KPK. Dia tersangka terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. (*)

Baca Juga

Permainan Golkar Untuk Azis Syamsuddin

#Kasus Korupsi #Azis Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - 43 menit lalu
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan