KPK Jawab Keraguan Publik Melalui Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Oktober 2021
KPK Jawab Keraguan Publik Melalui Penetapan Tersangka Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Politik Universitas Sriwijaya Febrian mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Menurut dia, upaya ersebut dinilai telah menunjukkan jati diri lembaga antirasuah di bawah pimpinan Firli Bahuri Cs yang tak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

Baca Juga

Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Dalam di KPK

“Ini dapat menjawab keraguan publik atas integritas KPK meskipun penangkapan AS normal saja. Memang romantikanya luar biasa. Dan penegakan hukum di KPK tidak cuma oleh 5 komisioner, banyak lagi staf yang diikusertakan dan memiliki tanggungjawab yang besar juga,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/10).

Setelah penetapan tersangka Azis Syamsuddin, kata Febrian, KPK masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KPK seputar kasus tersebut.

Mencermati kronologi dan konstruksi hukum kasus politisi Golkar itu tak menutup kemungkinan muncul nama baru. Sebab, lanjutnya, pemufakatan jahat antara Azis dengan Robin tak hanya sekali melainkan terjadi di tiga kasus berbeda.

Oleh karena itu, Dekan FH Unsri berharap KPK mengusut tuntas dengan menggali keterangan dari para saksi dan tersangka.

Beberapa nama yang sudah pernah disebut, termasuk keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam kasus suap jual beli jabatan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, agar dibuka terang benderang.

"Persoalan LP belum selesai. Sayang semua dikerjakan secara tanggung, wajar publik berpendapat adanya keterlibatan LP," ujarnya.

Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)
Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung KPK (Ist)

Bagi Febrian, terungkapnya kasus persekongkolan Azis dengan Robin jadi momentum bagi Firli untuk mengembalikan marwah KPK. Penanganannya secara meyakinkan sangat menentukan, apakah lembaga antirauah itu masih benar-benar bisa diharapkan masyarakat atau sebaliknya.

“Menurut saya bukan mafia hukum. Ini lebih adanya sistem lain yang berpengaruh di dalam tubuh KPK. Karena itu ketua KPK berusaha membersihkan anasir itu atau mengembalikan marwah KPK kepada sistem satu komando," tegasnya.

Sebagimana diketahui, Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah, tahun 2017. KPK menduga Azis menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp 3,1 miliar.

Namun rupanya, kerja sama Azis dan Robin tak berhenti di situ. Peran keduanya juga diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara lain pada saat sidang dakwaan terhadap Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta (13/9), yakni dalam perkara suap jual beli jabatan dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, juga kasus suap penyitaan aset dengan terpidana mantan Bupati Kutai Kartangera, Rita Widyasari.

Pada sidang Senin (4/10), Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada, mengatakan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempunyai 8 orang di KPK untuk mengamankan OTT atau perkara yang terkait dengannya. Hal itu diketahui Yusmada dari perbincangannya dengan Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Yusmada adalah tersangka di KPK. Dia tersangka terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. (*)

Baca Juga

Permainan Golkar Untuk Azis Syamsuddin

#Kasus Korupsi #Azis Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Bagikan