KPK Janji Bakal Usut Tuntas 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi jingga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas dugaan adanya delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antikorupsi.
Hal ini disampaikan KPK menyusul semakin berkembangnya isu liar terkait delapan orang yang menjadi beking Azis di markas antikorupsi.
Baca Juga
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menekankan, pihaknya tidak berdiam diri dengan fakta persidangan tersebut. KPK, kata Ali akan mengonfirmasi informasi tersebut dengan keterangan saksi dan bukti lainnya.
"Agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (7/10).
Ali menyatakan, dalam melaksanakan tugasnya KPK sebagai lembaga penegak hukum harus berdasar fakta-fakta hukum. Bukan sekedar misalnya fakta persidangan dari keterangan satu seorang saksi saja apalagi hanya sekedar opini tanpa didukung bukti yang valid.
"Maka jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," ujarnya.
Data awal yang valid, kata Ali, sangat dibutuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar. Ali mengaku khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," katanya.
Diketahui, delapan orang dalam KPK yang disebut bisa digerakkan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada. BAP itu berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial. Dalam BAP itu disebutkan, Syahrial mengaku mengenal Robin karena dibantu Azis Syamsuddin.
Syahrial juga mengatakan Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingannya, seperti OTT atau amankan perkara, salah satunya Robin. (Pon)
Baca Juga
Dewas Baru Tahu Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK dari Media
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan