KPK Ingatkan Ongkos Politik Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 April 2023
KPK Ingatkan Ongkos Politik Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Foto bersama usai Rapat Koordinasi serta Rapat Tematik Aset dan Pendapatan Daerah, di Kantor Bupati Kabupaten Muara Bungo, Jambi, kemarin. (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengantisipasi tahun politik 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak tergiur melakukan praktik tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, dalam Rapat Koordinasi serta Rapat Tematik Aset dan Pendapatan Daerah, di Kantor Bupati Kabupaten Muara Bungo, Jambi, kemarin.

“Ongkos politik atau demokrasi kita ketahui sangat mahal, tapi kami meminta agar mahalnya biaya politik ini tidak membuat korupsi kian marak. Untuk itu, KPK meminta komitmen dari kepala daerah beserta jajaran dan pimpinan DPRD untuk menjauhi tindak pidana korupsi,” kata Maruli.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Pencopotan Brigjen Endar Urusan Internal KPK

Sebagai contoh, dihimpun dari data KPK, biaya politik calon bupati/wali kota rata-rata Rp 30 miliar, sementara gaji bupati/wali kota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik. Begitu juga biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya tidak terhingga.

Hal inilah yang akhirnya menjadikan korupsi sebagai jalan pintas untuk pejabat publik mencari ongkos tambahan. Misalnya di Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadinya penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah. Atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang rawan suap/gratifikasi proyek.

Lalu dalam pengelolaan keuangan desa, Maruli Tua mengingatkan untuk kehati-hatian dalam tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) serta Perangkat Desa, terutama mencegah proses mengarahkan anggaran desa untuk proyek dan kerja sama dengan mitra-mitra tertentu dengan menyalahgunakan kewenangan.

“Area manajemen ASN sangat rentan terjadinya jual beli jabatan dan terjadinya suap/gratifikasi, sehingga kami meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi palang pintu agar tidak terjadinya jual beli jabatan ini dengan pelaksanaan sistem merit. Sebab area optimalisasi pajak daerah rentan terjadinya penggelapan penerimaan pajak dan suap/gratifikasi,“ tambah Maruli.

Baca Juga:

KPK Tepis Isu Pencopotan Brigjen Endar Terkait Kasus Formula E

Sehingga, KPK meminta perangkat daerah bertanggung jawab pada penyelesaian Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dalam rapat koordinasi tersebut, Maruli mengimbau Kepada Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya untuk dapat memantau MCP, salah satunya milik Kabupaten Muara Bungo sebagai bentuk pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Di sisi lain, KPK juga mengharapkan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terutama sisi anggaran dan sumber daya masyarakat (SDM).

“Anggaran APIP ditambah boleh, dikurang jangan. APIP harus independen, Bapak Bupati dan Wakil Bupati mohon untuk memperkuat APIP,” jelas Maruli.

Pada area pengawasan APIP jika memang ada indikasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan ataupun kerugian keuangan negara, APIP dapat berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan tanpa menunggu arahan kepala daerah.

“Kasus korupsi yang menjerat gubernur dan sejumlah anggota DPRD di Provinsi Jambi terkait dengan penyusunan dan pengesahan APBD pernah terjadi dan harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Brigjen Endar Angkat Bicara Pencopotannya dari Dirlidik KPK Berkaitan dengan Kasus Formula E

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan