KPK Harap Penerima Uang 'Panas' e-KTP Ikuti Langkah M Jafar Hafsah
Mantan anggota DPR RI periode 20090-2014 M Jafar Hafsah di sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). (ANTARA/Wahyu Putro A)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah yang mengakui pernah menerima 'uang panas' e-KTP dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan telah mengambalikan uang tersebut ke pihak KPK.
Hal tersebut diakui Jafar saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, untuk dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, pada, Senin (3/3) malam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, bahwa pengakuan Jafar yang mengakui menerima dan telah mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK sebagai sikap yang kooperatif.
"Sejak awal kita menghargai pihak-pihak, baik saksi-saksi yang mengakui menerima dan kemudian mengembalikan kepada KPK. Itu bagian dari apa yang kita sebut dari sikap kooperatif," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Febri juga mengharapkan, saksi-saksi lain dapat bersikap kooperatif demi kelancaran dan memudahkan proses penyidikan perkara mega korupsi yang telah menyedot perhatian publik ini.
"Kita berharap saksi-saksi yang lain melakukan hal yang sama," pungkas Febri.
Sebelumnya, M Jafar Hafsah, selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengakui pernah menerima uang panas proyek e-KTP dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin sebesar hampir Rp1 miliar.
Jafar pun menyebut bahwa uang korupsi dari Nazaruddin sebesar hampir Rp1 miliar tersebut dinikmati untuk kebutuhan operasionalnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar