KPK Gelar Sidang Etik Terkait Aris Budiman

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Agustus 2017
KPK Gelar Sidang Etik Terkait Aris Budiman

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) soal kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada rapat Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8) malam.

"KPK punya aturan internal untuk pelanggaran, apa pun kami punya aturan. Karena itu, segera tadi pagi ada sidang DPP. DPP terdiri dari seluruh eselon I Deputi, Sekjen di KPK ditambah Biro Hukum, dan pengawasan internal," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8) malam.

Namun, Agus menyatakan belum mendapatkan hasil dari sidang DPP terkait Aris Budiman tersebut.

"Hasilnya belum, kami akan dalami kami ikuti langkah itu, bagaimana rekomendasinya. Kami akan perkuat pengawasan internal sehingga mungkin dalam waktu yang sangat dekat kami akan lihat hasilnya dan bagaimana langkah-langkah kami terhadap peristiwa kemarin," katanya.

Dia pun belum memastikan, apakah telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman yang menghadiri rapat pansus itu.

"Segala bentuk yang tidak sesuai, SOP (Standar Operasional Prosedur) itu, kalau pegawai atau pejabat struktural menunggu DPP," kata dia.

Pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus e-KTP yang diputar saat persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8), disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai, salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.

Saat itu, Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI.

Selain itu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp 2 miliar agar dapat 'diamankan'.

Terkait dengan kesaksian Miryam itu, KPK pun melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh orang itu, termasuk Aris Budiman. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Brigjen Pol Aris Budiman #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - 2 jam, 58 menit lalu
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Pada 6 November 2025, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) mengungkapkan Khamozaro sempat mendapatkan teror via telepon sebelum rumahnya terbakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan