KPK Gelar Sidang Etik Terkait Aris Budiman

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Agustus 2017
KPK Gelar Sidang Etik Terkait Aris Budiman

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) soal kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada rapat Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8) malam.

"KPK punya aturan internal untuk pelanggaran, apa pun kami punya aturan. Karena itu, segera tadi pagi ada sidang DPP. DPP terdiri dari seluruh eselon I Deputi, Sekjen di KPK ditambah Biro Hukum, dan pengawasan internal," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8) malam.

Namun, Agus menyatakan belum mendapatkan hasil dari sidang DPP terkait Aris Budiman tersebut.

"Hasilnya belum, kami akan dalami kami ikuti langkah itu, bagaimana rekomendasinya. Kami akan perkuat pengawasan internal sehingga mungkin dalam waktu yang sangat dekat kami akan lihat hasilnya dan bagaimana langkah-langkah kami terhadap peristiwa kemarin," katanya.

Dia pun belum memastikan, apakah telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman yang menghadiri rapat pansus itu.

"Segala bentuk yang tidak sesuai, SOP (Standar Operasional Prosedur) itu, kalau pegawai atau pejabat struktural menunggu DPP," kata dia.

Pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus e-KTP yang diputar saat persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8), disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai, salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.

Saat itu, Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI.

Selain itu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp 2 miliar agar dapat 'diamankan'.

Terkait dengan kesaksian Miryam itu, KPK pun melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh orang itu, termasuk Aris Budiman. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Brigjen Pol Aris Budiman #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan