KPK Garap Dirut PT PAL Terkait Kasus Korupsi di PT DI

Gedung KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh dalam kasus dugaan korupsi terkait pemasaran dan penjualan di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Budiman diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso. Saat kasus korupsi itu terjadi, Budiman Saleh merupakan Direktur Aerostructure PT DI.
Baca Juga:
Periksa Dirut PT PAL, KPK Dalami Aliran Duit Korupsi PT Dirgantara Indonesia
"Saksi Budiman Saleh diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso-mantan Dirut PT DI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Pemeriksaan terhadap Budiman Saleh merupakan penjadwalan ulang. Budiman mangkir saat dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (26/8) lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar.
Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh Terkait Kasus Korupsi di PT DI
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
