KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh Terkait Kasus Korupsi di PT DI


Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh di Surabaya (ANTARA /H.O PT PAL Indonesia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh dalam kasus dugaan korupsi terkait pemasaran dan penjualan di PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Budiman diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso. Saat kasus korupsi itu terjadi, Budiman Saleh merupakan Direktur Aerostructure PT DI.
Baca Juga
Beda Dengannya Dulu, Eks Ketua KPK Harap Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Terbuka
"Saksi Budiman Saleh diperiksa untuk tersangka BS (Budi Santoso-mantan Dirut PT DI)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
Selian Budiman Saleh, tim penyidik juga akan memeriksa tiga pensiunan TNI Angkatan Darat (AD). Mereka adalah Edi Martino, Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof, dan Zemvani Abdul Karim.
"Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar.
Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.
Baca Juga
Anak Jokowi dan 128 Cakada PDIP Lulus Sekolah Partai Gelombang I
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI

Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi

TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i

Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI

PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi

Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
