Periksa Dirut PT PAL, KPK Dalami Aliran Duit Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Agustus 2020
Periksa Dirut PT PAL, KPK Dalami Aliran Duit Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Budiman Saleh, dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Budiman diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT DI bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani. Saat kasus korupsi itu terjadi, Budiman Saleh merupakan Direktur Aerostructure PT DI.

Baca Juga

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lima Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Dalam pemeriksaan terhadap Budiman, tim penyidik mendalami mengenai aliran dana dari korupsi di PT DI. Orang nomor satu di perusahaan pelat merah itu diduga turut kecipratan aliran dana dari para mitra pemasaran dan penjualan PT DI.

"Budiman Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso) dan tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani). Penyidik juga mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan aliran dan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/8) malam.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Selain Budiman Saleh, tim penyidik juga memeriksa Budi Santoso dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Irzal Rizaldi. Seperti halnya Budiman Saleh, Budi Santoso juga dicecar penyidik mengenai aliran uang yang diterimanya dari para mitra PT DI.

"Budi Susanto diperiksa sebagai saksi dan juga sebagai Tersangka. Penyidik mengonfirmasi keterangan yang bersangkutan mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang dari para mitra penjualan," ujar Ali Fikri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar.

Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.

Baca Juga

5 Kereta Api Ini Dapat Potongan Harga Tiket Jelang HUT RI

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #PT Dirgantara Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI
Tonny tidak menjelaskan lebih rinci seperti apa konsep pertahanan masa depan yang dimaksud dan secara rinci kapan proses pembuatan pesawat akan berjalan dan target penyelesaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Diperintah Menhan Sjafrie, PT DI Diklaim Bakal siapkan 20 Pesawat CN235 Bagi TNI
Indonesia
Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi
Upaya ini merupakan bentuk inisiatif dari PTDI dalam rangka memperkuat peranan industri pertahanan tanah air dalam memajukan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Januari 2025
Biar TNI Segera Dapat Alutsista Baru, PT DI Diperintah Percepat Produksi
Indonesia
TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i
Sebelum dibawa ke TNI AU dari PT DI, pesawat tersebut sudah mendapatkan flight acceptance certificate pada 24 Oktober 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Oktober 2024
TNI AU Terima 1 Unit Pesawat NC212i
Indonesia
Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI
Ekspor CN235 ke negara-negara Afrika sejak awal 2000, masing-masing sebanyak satu unit kepada Burkina Faso, Guinea, dan ada tiga unit ke Senegal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 September 2024
Kongo Bakal Beli 5 Pesawat Nurtanio N219 Buatan PT DI
Indonesia
PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi
24 helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk yang rencananya dibeli oleh Pemerintah dari perusahaan asal Amerika Serikat Lockheed Martin.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juli 2024
PT DI Harap Pembelian 24 Helikopter S-70M Black Hawk Segera Terealisasi
Indonesia
Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235
BUMN PT Dirgantara Indonesia satu-satunya produsen pesawat NC-212i dan CN-235 di dunia
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Juli 2024
Indonesia Incar Pasar Afrika untuk Penjualan Pesawat NC-212i dan CN-235
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Bagikan