KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Suap Izin Pembangunan 20 Gerai Alfamidi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Mei 2022
KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Suap Izin Pembangunan 20 Gerai Alfamidi

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk menerbitkan dokumen perizinan pembangunan 20 gerai usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.

Hal itu terungkap saat KPK menetapkan Richard, karyawan Alfamidi Amri dan Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Andrew Erin Hehanussa sebagai tersangka.

Baca Juga

KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Tersangka

"Khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, AR (Amri) diduga kembali memberikan uang kepada RL (Richard) sekitar sejumlah Rp500 juta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (13/5) malam.

Firli mengatakan, Richard diduga mematok harga Rp 25 juta untuk setiap dokumen perizinan. Adapun penyerahan uang Rp 500 juta itu dilakukan melalui rekening milik Andrew Erin selaku orang kepercayaan Richard.

"Yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH (Andrew Erin)," ujar Firli.

Baca Juga

Dijemput Paksa Penyidik, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung KPK

Selain itu, Firli melanjutkan, Richard diduga menerima sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. KPK memastikan akan terus mendalami dugaan gratifikasi tersebut.

Richard ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menjemput paksa yang bersangkutan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta Barat. Langkah itu dilakukan lantaran Richard dinilai tak kooperatif memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

"Dari hasil pengamatan langsung tersebut, Tim Penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Firli. (Pon)

Baca Juga

KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Ambon
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan